Sejarah Puskesmas

UPTD Puskesmas  II Pekutatan merupakan  salah satu dari 10 Puskesmas yang ada di Kabupaten Jembrana, yang berlokasi di Banjar Pasar,  desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Sebelumnya  bernama Puskesmas Pekutatan II yang beroperasi pada tahun 1992 sampai dengan tahun 2002, kemudian pada tahun 2003 diturunkan statusnya menjadi Puskesmas Pembantu Pembina Gumbrih sampai dengan tahun  2011, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2013  menjadi Puskesmas Pembantu Gumbrih dibawah Puskesmas Pekutatan (yang kini menjadi UPTD Puskesmas I Pekutatan), kemudian berdasarkan PERBUB No 41 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 75 tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, terbentuklah UPT Puskesmas  II Pekutatan yang beroperasi mulai 2 Januari 2013 dan merupakan Unit Pelaksana Teknis Rawat Jalan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana yang bertanggung jawab kepada Bupati Jembrana melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana. Tugas pokok dan fungsi UPTD Puskesmas yaitu : melaksanakan sebagian tugas teknis dinas di bidang pelayanan  kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing, menyelenggarakan fungsi pelayanan, penyelenggara tugas administrasi, pelaksana teknis oprasional, pengembangan, pengkoordinasian, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan urusan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja masing-masing.